Jakarta, PEMILU.com – Tim Advokasi Jokowi-Jusuf
Kalla, Taufik Basari mengatakan, saat ini pihaknya masih mencermati
poin-poin yang menjadi aduan pihak penggugat pemilu presiden, yakni Prabowo-Hatta.
Menurutnya, permohonan pemohon tidak jelas apa yang dipermasalahkan
terkait adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif.
“Tidak jelas bagaimana terjadi, bagaimana melakuk
an,” ujar Taufik, di gedung MK, Jakarta, Jumat (8/8).
Karena itu, tim hukum Jokowi-JK menilai, tuduhan Prabowo-JK tidak
didasarkan pada alasan-alasan yang cukup. Pihaknya mengaku sudah
menghitung angka-angka yang dipermasalahkan termasuk angka DPKtb yang
dipersoalkan, ternyata hanya 2,9 juta.
Menurut politisi Nasional Demkokrat (NasDem) itu kalaupun para
pemilih DPKtb memilih Jokowi semua kemudian dipindahkan memilih pasangan
calon nomor urut satu, maka angkanya pun tidak signifikan. Sebab,
angkanya akan melampaui selisih suara yang mencapai 8,4 juta yang ada
diantara keduanya.
Dia menambahkan, terkait penambahan perkara yang diajukan pihak
Pemohon, pihaknya sudah memiliki jawaban. Namun, dia mengeluhkannya
karena terdapat materi baru.
Pada laporan pertama, pihak Pemohon hanya melaporkan beberapa
provinsi danmateri tertentu saja. Namun, pada saat perbaikan mereka
menambah dalil lain yang sebelumnya belum ada.
“Jadi saya sepakat bahwa ini tidak fair, yang sebelumnya tidak ada,
belum pernah dimunculkan, jadi hal yang baru. Sementara kita hanya punya
waktu 24 jam untuk menanggapi hal yang baru,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar